Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban pada APBD 2025

Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban pada APBD 2025--

"Kami memahami dinamika pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan fleksibilitas dan penyesuaian. Oleh karena itu, Pemkab Muba dipersilakan menggunakan Perkada untuk memastikan kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun ini dapat masuk dalam APBD 2025," ujar Fernando.

BACA JUGA:Camat Sungai Keruh Tinjau Langsung Tumpahan Minyak di Sungai Dua

Konsultasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap pihak-pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan