Baca Koran harianbanyuasin Online - Harian Banyuasin

Pemprov Sumsel Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD, Tegaskan Komitmen terhadap Sosial dan Ideologi Kebangsaan

--Foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat dan penguatan ideologi kebangsaan.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Sumsel, Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan pandangan resmi Pemprov terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Tanah Kering Pulau Rimau

BACA JUGA:Sumsel Dorong Kolaborasi Nasional, Sekda Edward Candra Hadiri Munas VII APPSI di Jakarta

Edward menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD atas inisiatif penyusunan kedua Raperda yang dinilai sangat relevan dan strategis.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat arah kebijakan daerah di bidang sosial dan ideologi kebangsaan.

“Pemerintah Provinsi Sumsel menilai dua Raperda ini sangat penting. Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 dan PP Nomor 43 Tahun 2004, sedangkan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila akan memperkuat karakter kebangsaan di daerah,” ujar Edward.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Luncurkan Mulok Kemandirian Pangan, Sumsel Jadi Pelopor Nasional Ketahanan Pangan di Sekolah

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Sungai Lilin

Lebih lanjut, Edward menegaskan, Pemprov Sumsel memberikan apresiasi atas langkah DPRD yang memperhatikan kelompok rentan seperti lanjut usia.

Menurutnya, peraturan ini akan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan pelayanan sosial dan perlindungan yang adil bagi para lansia.

“Peraturan daerah tentang kesejahteraan lansia bukan hanya sekedar kebijakan administratif, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan tinggi. Ini menyentuh kelompok masyarakat yang harus dijaga martabatnya,” jelas Edward.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Lomba Kadarkum 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan