BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Sukses Capai Kepesertaan JKN-KIS 99,57%, Pemprov Sumsel Riah UHC Award 2024

Pemprov Sumsel meraih penghargaan berupa Universal Health Coverage dari Kemenko PMK RI, Kamis 8 Agustus 2024.--foto humaspemprovsumsel

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional, dengan menerima penghargaan UHC Award 2024 dari Kemenko PMK RI, Kamis 8 Agustus 2024, lalu.

Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) itu diberikan lantaran Pemprov Sumsel telah berhasil mencapai kepesertaan JKN-KIS mencapai 99,57% dari jumlah penduduk.

 Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko PMK RI Muhadjir Effendi kepada Pj Gubernur Sumsel,, Elen Setiadi.

Untuk diketahui, Universal Health Coverage merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. 

BACA JUGA:HEBAT! Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Komitmen Tekan Kemiskinan di Sumsel

Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.

 Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres.

BACA JUGA:FGD Bersama Komisi XI DPR RI, Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Hal Ini

BACA JUGA:Peringati HUT RI, SMPN 2 Muara Telang Gelar Aneka Lomba

Namun, Wapres mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini.

Terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

Tag
Share