Kades Bentayan Bantah Keras Tuduhan Pencemaran Limbah PT. CCL, Beberkan Fakta Ini!
DLH Banyuasin saat memeriksa aliran sungai yang dituding dicemari limbah--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Polemik terkait dugaan pencemaran limbah PT. CCL yang sempat menghebohkan masyarakat Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir akhirnya menemui titik terang.
Kepala Desa Bentayan Hijrah secara tegas membantah pernyataan yang beredar di salah satu media online terkait pencemaran tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Bentayan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan PT. CCL atas masalah limbah.
BACA JUGA:Pj Gubernur-Forkopimda Sumsel Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo
Justru, ia memberikan apresiasi atas kontribusi perusahaan tersebut terhadap Desa Bentayan.
"Saya sangat menyayangkan adanya miskomunikasi terkait berita ini. Saya tidak pernah menyebut PT. CCL sebagai penyebab pencemaran. Yang saya maksud adalah masalah limbah tambang yang memang menjadi persoalan di sekitar desa," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Bentayan menjelaskan bahwa PT. CCL telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan limbah.
BACA JUGA:Rapat Sekretariat Bersama, Sumsel Percepat Penurunan Angka Kemiskinan
Bahkan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan penanganan limbah secara serius.
Buktinya, kualitas air sungai yang berbatasan langsung dengan area operasi perusahaan telah membaik, dan masyarakat pun kembali aktif memanfaatkan sungai untuk kegiatan sehari-hari seperti memancing.
"Baru-baru ini, kita bekerja sama dengan PT. CCL untuk melakukan pembersihan sungai. Hasilnya sangat terlihat. Sungai menjadi lebih bersih dan lingkungan sekitar pun menjadi lebih asri," imbuhnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, SIT Mufidatul Ilmi Kerjasama dengan BSI Pangkalan Balai
Dinas Lingkungan Hidup Benarkan Kondisi Lapangan
Senada dengan pernyataan Kepala Desa Bentayan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin Zazili Mustopa juga telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi.