“Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Sumsel dan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” katanya
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie menyampaikan terima kasih, kepada Gubernur Provinsi Sumsel yang secara singkat dan jelas telah menyampaikan sambutan berkenaan dengan telah disetujuinya rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan tahun anggaran 2024.
Ditempat yang sama juga dilakukan paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII (12) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumsel tahun 2025 sebanyak 8 Ranperda.
Terdiri dari 2 Ranperda usulan hak inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dan 6 Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.