Herman Deru Segera Respon Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2024

Selasa 29 Apr 2025 - 09:34 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru menghadiri  Rapat Paripurna XI (11) DPRD Provinsi Sumsel, dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel  kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024, Senin 28 April 2025.

Rapat Paripurna DPRD XI yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie tersebut 

Dalam kata sambutannya Gubernur Herman Deru mengatakan, rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel  ini sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di tahun berjalan, dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis lainnya. 

BACA JUGA:Musrenbang 2025 dan RKPD 2026: 7 Program Prioritas Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

BACA JUGA:Tinjau Dapur SPPG Talang Kelapa, Muhammad Qodari Kagum Sistem Kerja yang Rapi

“Semua upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi masih perlu diimbangi dengan kerja keras dan kerja cerdas serta kerja berkualitas,” katanya.

Gubernur Herman Deru berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyiapan rencana kerja Pemerintah Daerah yang semakin participatif terhadap aspirasi dan kebutuhan dalam lingkup perundang-undangan yang mendasarinya. 

“Berbagai masukan saran dan pandangan yang kami terima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat menjadi perhatian Pemerintah Propensi Sumatera Selatan, dan akan ditindak lanjuti penyempurnaanya sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya. 

BACA JUGA:Muba Bergerak Cepat Perangi Judi Online: Bupati HM Toha Ajak Warga

BACA JUGA:STQH Tingkat Provinsi Sumsel 2025 Berakhir, Kafilah Palembang Juara Umum

Masukan yang disampaikan DPRD Sumsel lanjut Herman Deru sangat penting untuk melakukan evaluasi kembali semua arah kebijakan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie mengatakan  berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD  Provinsi Sumsel Nomor 24 tahun 2025 tanggal 14 April tahun  2025, telah dibentuk tim perumus rekomendasi yang berjumlah 12 orang yang terdiri dari 4 orang unsur pimpinan dewan serta 8 orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi.

Andie menuturkan, Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing- masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Masjid Agung Al-Huda Desa Tugu Agung Lempuing OKI

BACA JUGA:Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Pendidikan: Muba Menatap Masa Depan SDM Unggul

Tags :
Kategori :

Terkait