Mansaba Sahkan Revisi Peraturan dan Tatib Madrasah

Sabtu 28 Jun 2025 - 15:59 WIB
Reporter : Amin
Editor : Mukri

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kepala MAN 1 Banyuasin (Mansaba) mengesahkan hasil revisi peraturan dan tata tertib Madrasah, untuk tahun Pelajaran 2025/2026, Rabu, 25 Juni 2025.

 Pengesahan revisi peraturan dan tata tertib Madrasah ini, berdasarkan hasil rapat tim kerja, bertempat di ruang guru Mansaba pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu.

Ketua tim  kerja yang juga Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan Rozalina mengatakan, tim perumus tata tertib Madrasah, sebanyak 51 orang terdiri dari guru, pengurus komite, dan perwakilan peserta didik.

BACA JUGA:Kamad Mansaba Apresiasi Runner Up Miss Youth Sumsel 2025

BACA JUGA:BGTK Sumsel Gelar Rakor Program Pelatihan Koding, Al dan Pembelajaran Mendalam

Tim ini telah melakukan revisi terhadap tata tertib yang telah berlaku selama ini, mengingat seiring perkembangan zaman, ada hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib sebelumnya, dan juga ada yang sudah tidak relevan lagi.

Dalam revisi ini dibentuk 3 komisi yang membedah tata tertib, setiap komisi diberikan alokasi bidang yang berbeda-beda, dan melaksanakan rapat di ruang khusus yang lokasinya berbeda.

Hasil dari masing-masing komisi ini, selanjutnya digabungkan kembali menjadi satu, dengan mekanisme pembahasan bersama dalam forum rapat.

BACA JUGA:PTK SMAN 1 Sembawa Dilatih Artificial Intelligence dan coding

"Hasil dari tim kerja inilah, yang selanjutnya kita usulkan untuk disahkan oleh Kepala Madrasah, dan selanjutnya akan diterapkan di Mansaba pada tahun Pelajaran 2025/2026”, tandasnya.

Terkait hasil kerja tim revisi Tatib ini, Kepala Mansaba Junaidi mengatakan bahwa, hasil rapat ini akan dijadikan dokumen yang selanjutnya akan dicetak menjadi sebuah buku, untuk dibagikan kepada peserta didik dari kelas X, XI, dan XII.

Sebelum diterapkan untuk tahun Pelajaran 2025/2026, buku peraturan dan tata tertib Madrasah ini, akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta didik dan orang tua atau wali, agar semuanya memahami dan dapat menerapkan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama, tegasnya.

Kategori :

Terkait