KONI Banyuasin Tanggapi Pemberitaan Dugaan Pemalsuan Surat: Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa 15 Jul 2025 - 07:41 WIB
Reporter : Roni
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Pemberitaan salah satu media elektronik yang mengangkat judul “Ketua KONI Banyuasin Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Surat” menuai reaksi keras dari kalangan insan olahraga di Kabupaten Banyuasin. Pemberitaan tersebut dinilai tidak relevan dan berpotensi mencemarkan nama baik Ketua Umum KONI Banyuasin, Hj. Diana.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa tidak ada keterkaitan langsung antara kasus yang diberitakan dengan Hj. Diana secara pribadi maupun institusional sebagai Ketua KONI Banyuasin. 

Penjelasan ini juga ditegaskan oleh Yuris, salah satu orang terdekat Hj. Diana, yang menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum atas pemberitaan yang dianggap merugikan tersebut.

“Kami akan melakukan somasi kepada media yang bersangkutan, dan meminta Penasihat Hukum Ibu Hj. Diana untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan. Ini sudah mencemarkan nama baik beliau dan berdampak buruk pada citra KONI Banyuasin,” ujar Yuris.

BACA JUGA:Wabup Banyuasin Terima Kunjungan Audiensi GAASS

Lebih lanjut, Yuris mempertanyakan motif wartawan yang menulis berita tersebut. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada permasalahan hukum yang melibatkan KONI Banyuasin, sehingga penyebutan nama Hj. Diana dalam konteks dugaan pemalsuan surat menjadi sangat disayangkan.

“Kami mendesak pimpinan redaksi media tersebut untuk mengevaluasi kinerja dan niat dari wartawannya. Apa sebenarnya maksud membawa-bawa KONI Banyuasin ke dalam pemberitaan ini? Jelas merugikan, dan kami akan melakukan rapat internal untuk membahas respons yang akan diambil oleh para pelaku olahraga di Banyuasin,” tambahnya.

Diketahui, dalam sidang terkait perkara dugaan pemalsuan duplikat akta nikah yang menjadi dasar pemberitaan, telah ditegaskan bahwa Hj. Diana tidak mengetahui proses administrasi yang dilakukan di KUA Banyuasin III. Ia hanya mengetahui bahwa akta nikah tersebut digunakan untuk keperluan umrah dan pengajuan pinjaman ke bank.

BACA JUGA:Selamat Mengikuti MPLS Kepada Murid Baru di SMPN 6 Talang Kelapa

“Dalam sidang telah jelas disebutkan bahwa yang datang langsung ke KUA adalah almarhum orang tua beliau, bukan Hj. Diana,” pungkas Yuris.

Sebagai bentuk respons resmi, KONI Banyuasin berencana menggelar rapat pengurus dalam waktu dekat. Tidak menutup kemungkinan, cabang-cabang olahraga di bawah naungan KONI Banyuasin juga akan turut menyampaikan sikap terhadap media dan wartawan yang bersangkutan, demi menjaga marwah dan komitmen pembinaan olahraga yang telah dibangun oleh Hj. Diana selama ini.

Tags :
Kategori :

Terkait