KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kegiatan rekonsiliasi terus dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu 30 Juli 2025.
Rekonsiliasi administrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap 1, tahun 2025 pada 2 Agustus dilaksanakan satuan pendidikan Pusat Sumber Belajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Talang Kelapa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud Kecamatan Talang Kelapa, Didik MPd atau yang mewakili sekira pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
BACA JUGA:Camat Talang Kelapa Membuka Pelatihan Paskibra
BACA JUGA:Program Matrikulasi, Siapkan Murid Khatam Quran Setelah Tamat dari MAN 1 Banyuasin III
Menurut Korwil Disdikbud Talang Kelapa, Didik MPd, kegiatan tersebut diikuti Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan bendahara sekolah masing-masing.
"Rekonsiliasi dikaksanakan sebagai bentuk untuk menertibkan administrasi penggunaan dana BOS yang terdapat di satuan pendidikan khusus jenjang SDN di sini," kata dia saat dikonfirmasi Harian Banyuasin.
Dia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rekonsiliasi administrasi Dana BOS, sebab melalui kegiatan dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Disdikbud Kabupaten Banyuasin tentunya dapat lebih menertibkan penggunaan dana BOS ke depan.
BACA JUGA:Mantapkan OSN-P, Murid SMPN 2 Banyuasin III Ikuti Simulasi
Sementara Kepala Disdikbud, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dr. Drs Jamaluddin MSi membemarkan adanya kegiatan verifikasi dana BOS hal tersrbut dilakukan untuk mengevaluasi penggunaan dana BOS tahun 2025 yang sudah dilaksanakan enam bulan sebelumnya.
Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi jenjang SD se Kabupaten Banyuasin untuk mengetahui secara keseruhuan dalam penggunaan anggaran sekolah.
Verifikasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada sekolah dalam pembuatan LPJ BOS, sehingga kedepannya akan sesuai dengan ketentuan juknis penggunaan BOS.
Juga untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana BOS tahun 2025 atau temuan-temuan yang tidak diharapkan dan tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOS Tahun 2025.
Tim Disdikbud langsung memantau kelapangan tentang penggunaan dana BOS tahun 2023 ke beberapa sekolah untuk melihat bukti fsik, selain memverifikasi secara administrasi.
"Tim Disdikbud langsung ke lapangan untuk pemantauan penggunaan dana BOS tahun 2023, juga dilakukan pemeriksaan administrasi langsung terhadap beberapa SD," tutur dia.