PANGKALAN BALAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin membagikan perlengkapan mandi untuk 1.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa 30 Januari 2024.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pemenuhan hak WBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999.
Perlengkapan mandi yang dibagikan terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi dan deterjen.
BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Empat Tersangka Penyulingan Minyak Ilegal di Musi Banyuasin
Setiap WBP mendapatkan satu paket perlengkapan mandi yang dibagikan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom, bersama seluruh jajaran pejabat struktural dan staf.
"Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua," pesannya kepada warga binaan.
Warga binaan menyambut dengan sangat antusias pembagian perlengkapan mandi ini.
BACA JUGA:Polres Banyuasin Sinergikan Stakeholder Terkait untuk Ciptakan Pemilu Aman dan Damai
Mereka mengaku senang dan berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan perhatian kepada mereka.
"Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan perlengkapan mandi. Ini sangat bermanfaat bagi kami," ujar salah seorang warga binaan.
Kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP.
BACA JUGA:Meski Rasanya Pedas, Cabai Ternyata Banyak Manfaatnya
Lapas terus berupaya untuk memenuhi hak-hak WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku. ***