Pangkalan Balai - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin kembali menggelar razia untuk menertibkan pengemis dan pengamen di Pasar Pangkalan Balai.
Razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung pasar.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan puluhan pengemis dan pengamen yang kerap meresahkan pengunjung pasar.
BACA JUGA:Normalisasi Sungai di Talang Kelapa Dimulai, 50 KK Terdampak Banjir Diharapkan Terbantu
Mereka biasanya meminta uang dengan cara yang memaksa, bahkan ada yang sampai mengamen dengan suara yang keras dan mengganggu.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum Satpol PP Kabupaten Banyuasin, Bustanil mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pengemis dan pengamen di Pasar Pangkalan Balai.
"Berdasarkan laporan masyarakat, keberadaan pengemis dan pengamen di Pasar Pangkalan Balai ini sudah sangat meresahkan. Mereka sering meminta uang dengan cara yang memaksa, bahkan ada yang sampai mengamen dengan suara yang keras dan mengganggu," katanya.
BACA JUGA:Banyuasin Fokus Perkuat Satu Data Indonesia untuk Perencanaan Pembangunan yang Akurat
Ia menjelaskan bahwa para pengemis dan pengamen yang terjaring razia ini akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.
"Setelah didata dan dibina, mereka akan dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan razia secara rutin untuk menertibkan pengemis dan pengamen di seluruh wilayah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Warga Perumahan Al-Ghoni Dukung Normalisasi Sungai Gasing untuk Atasi Banjir
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen di jalanan. Hal ini akan membuat mereka semakin terlena dan tidak mau berusaha untuk mencari nafkah dengan cara yang halal," imbaunya. ***