PANGKALAN BALAI - Tiga mobil barang bukti dalam kasus minyak ilegal yang disimpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin, tepatnya di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, ludes terbakar pada hari Senin (19/2) sekitar pukul 03.10 WIB.
Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena lokasi kejadian sedang sepi aktivitas.
Berdasarkan informasi, ketiga mobil barang bukti tersebut disimpan bersama dengan barang bukti kendaraan lainnya seperti lakalantas di belakang halaman Mapolres Banyuasin.
BACA JUGA:Partai Golkar Banyuasin Klaim Bakal Peroleh 8 Kursi Anggota Dewan
Kobaran api tiba-tiba muncul di sekitar lokasi kejadian dan dengan cepat membakar kendaraan lainnya yang diduga masih menyimpan sedikit minyak ilegal. Api membumbung tinggi ke udara dengan mengeluarkan asap hitam pekat.
Petugas pemadam kebakaran yang mendapatkan laporan dari anggota kepolisian, Yoga, langsung mendatangi lokasi dengan menurunkan mobil pemadam kebakaran dan peralatan lengkap.
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian, tepatnya pada pukul 04.40 WIB. Petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.
Garis polisi dipasang di lokasi kejadian untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Pada Senin pagi, ketiga mobil yang terbakar masih tersimpan di lokasi dengan kondisi sudah gosong.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Itu merupakan barang bukti lama Tahun 2013 lalu, dan untuk penyebab masih di dalami," katanya. ***