BACA JUGA:Normalisasi Sungai Bom Berlian Hampir Rampung, Alat Berat Pindah ke Talang Kelapa
"Ini yang diketahui, tapi kemungkinan banyak juga hal yang sama di TPS lain," tambahnya.
Ia juga sangat menyesalkan saksi dari Partai Nasdem tidak bersuara.
"Sebenarnya ada hal apa, tidak bersuara. Tapi saksi caleg partai lain malah bersuara, mengungkapkan ini," katanya.
BACA JUGA:UKK Prodi Desain Komunikasi Visual SMK-UN 2 Banyuasin III, Pilih Wisata di Lampung
Ia menegaskan dari laporan tersebut ia memberikan kesempatan bawaslu bekerja dan memanggil saksi Partai terkait persoalan tersebut.
"Apakah benar cerita kami ini, ada pada saksi-saksi partai. Tentunya pembiaran atau abai termasuk peristiwa pidana," tambahnya.
Tambahnya, hal ini juga termasuk percobaan penguntungkan calon nasdem lainnya yang suaranya menggelembung.
"Kami menduga bukan hanya di TPS 01 di Desa Mainan, namun kemungkinan juga di TPS lain di Banyuasin," ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan saksi dan barang bukti lainnya.
"Kami lagi mengumpulkan bukti-bukti agar masuk dalam kualifikasi pengaduan pidana pemilu," tambahnya.
BACA JUGA:Disdikbud Mulai Gelar Rapat Persiapan Ajang Talenta
Ia meenegaskan jika memang benar terdapat pelangggaran di Kecamatan Sembawa, agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kami juga menemukan pelanggaran di Desa Lalang Sembawa ada kotak suara tidak disegel. Bahkan kotak suara datang di malam hari, ini sangat potensi ada pelanggaran," tambahnya.
Tak hanya itu, ada juga pemilih yang jelas termasuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT), namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya.