Tyas Fatoni Kunjungi Pusat Kerajinan Sulam Benang Emas Ranau

Sabtu 18 Nov 2023 - 17:45 WIB
Editor : Admin

OKU SELATAN - Pj Ketua TP PKK Sumsel, Tyas Fatoni mengunjungi kerajinan sulam benas emas ranau. Lokasi pusat kerajinan tersebut berada di Lamban Gedung Jepara, Desa Jepara, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.

Kunjungannya kali ini, Tyas Fatoni didampingi oleh Ketua TP PKK yang juga adalah Ketua Dekranasda OKU Selatan Isyana Lonitasari beserta para pengurus DWP Sumsel Desi Edward Chandra. 

Tyas Fatoni dengan saksama melihat langsung produksi kain sulam benang emas ranau, mulai dari proses memasukkan benang emas ke dalam jarum hingga menjahit kain sesuai pola. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:IPM Sumsel Meningkat 0,97 Persen

Tyas Fatoni juga berbincang singkat dengan salah seorang pengrajin kain, dia bertanya tentang filosofi motif pada kain tersebut. 

Terlihat raut wajah kagum dari dirinya melihat kesigapan dan ketelitian para pengrajin dalam proses pengerjaan sulaman. Dikarenakan dalam pengerjaannya  membutuhkan keterampilan, juga perlu ketelitian dan kesabaran. 

"Saya mengapresiasi para pengrajin kain sulam benang emas yang masih mau menekuni kerajinan ini. Perlu kita jaga kelestarian dan kearifan lokal ini agar tidak punah tergerus zaman," ucap Tyas Fatoni. 

BACA JUGA:Banyuasin Upayakan Honorer Masuk PPPK

BACA JUGA:Pembuat Tahu Goreng Kurangi Produksi 35-40 Persen

Dia juga berharap agar para pengrajin meneruskan tradisi membuat kain sulam benang emas kepada kaum muda saat ini.

"Lakukan regenerasi dan menularkan ilmu menyulam benang emas kepada kaum muda," kata dia.

Proses pembuatan kain sulam sendiri merupakan teknik menghias kain beludru. Dengan cara menempelkan benang emas dengan tusuk balut atau sulaman dengan jahit ikat benang warna merah pada permukaan kain berbentuk motif kayu hara. Nantinya akan memberikan kesan indah dan mewah.

BACA JUGA:Sejarah Penyebaran Islam di Desa Rimba Alai

BACA JUGA:Logat Bahasa Melayu Desa Rimba Alai Masih Kental dan Terjaga

Tags :
Kategori :

Terkait