PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Tim Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Banyuasin, Senin 1 April 2024.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian takaran.
Tim melakukan pengecekan terhadap mesin-mesin pengisian BBM dan melakukan pengujian dengan menggunakan benjana ukuran 20 liter.
BACA JUGA:Ana/Tiwi Runner Up Spain Masters 2024
Hasilnya, ditemukan adanya kurang takar pada beberapa mesin di SPBU yang disidak.
Namun, kekurangan takar tersebut masih dalam batas toleransi yang diizinkan, yaitu 0,5% atau 100 ml dalam 20 liter.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengatakan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan SPBU di Banyuasin beroperasi dengan baik dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Rinov/Pitha Juara Spain Masters 2024, Kalahkan China
"Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan SPBU di Banyuasin tidak melakukan kecurangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata AKP Teguh.
Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan terhadap tera/segel pada mesin pompa dan memastikan bahwa semua SPBU memiliki izin usaha yang sah.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu teliti saat mengisi BBM di SPBU dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya kecurangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari HMI Sumbagsel
Berikut hasil sidak di beberapa SPBU:
SPBU Pulau: Pompa Bahan Bakar Minyak sebanyak 5 unit, hasil pengujian menunjukkan kurang takar, namun masih dalam batas toleransi.
SPBU 24.307.132 Limau: Pompa Bahan Bakar Minyak dari 5 unit hasil pengujian menunjukkan kurang takar, namun masih dalam batas toleransi.