BULD DPD RI Dorong Evaluasi Kualitas Perda
--Foto humaspemprovsumsel
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel menyambut kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas peraturan daerah (perda) yang telah diterapkan di Sumsel.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk perhatian DPD RI terhadap pelaksanaan legislasi di tingkat daerah.
BACA JUGA:Hebat! Sumsel Sukses Tekan Angka Prevalensi Stunting Secara Signifikan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Sinergi Pengembang Kunci Sukses Program 3 Juta Rumah
Ia menilai, kerja sama antara pusat dan daerah sangat diperlukan agar perda dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan membentuk perda, namun tetap dalam bingkai konstitusi. Harmonisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, perda yang berkualitas harus memenuhi prinsip efektivitas dan kemanfaatan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan APBD 2026 Harus Efisien, Transparan, dan Produktif
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong KKP Jadi Wadah Pemersatu dan Pelestari Tradisi Palembang
Untuk itu, Pemprov Sumsel berkomitmen mendukung langkah BULD DPD RI dalam mengevaluasi regulasi daerah secara berkala.
Cik Ujang juga menegaskan pentingnya penerapan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.
“Perda yang dibuat harus jelas tujuannya, memberikan manfaat, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik