Seperti diberitakan beberapa hari lalu bahwa Disdikbud Kabupaten Banyuasin sudah mengedarkan surat pemberitahuan terkait libur sekolah menjelang dan sesudah lebaran Idul Fitri 1445 H.
Surat tersebut sudah diterima oleh sejumlah sekolah baik jenjang TK hingga SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Banyuasin.
Dalam surat edaran terbaru yang sudah beredar di kalangan satuan pendidikan bahwa libur libur sekolah menjelang dan sesudah Idul Fitri 1445 H dimulai sejak tanggal 8 hingga 20 April 2024.
Surat edaran tersebut dibuat pada 3 April 2024 merupakan surat edaran baru untuk memperbaiki surat yang pernah beredar sebelumnya yang menyatakan libur dilaksanakan 5 hingga 16 April 2024.
Libur di satuan pendidikan berlaku bagi jenjang mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.
Surat edaran tersebut disesuaikan dengan kalender pendidikan tahun 2024 di Disdikbud Kabupaten Banyuasin, sehingga untuk diihdahkan bagi satuan pendidikan dari semua jenjang.
Pada poin kedua dalam surat tersebut bahwa aktif kembali satuan pendidikan di Kabupaten Banyuasin tanggal 22 April tahun 2024. Artinya libur sekolah dilaksanakan selama dua minggu.***