PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan telah merevisi libur satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMP.
Sebelumnya, usai libur panjang Lebaran Idul Fitri, kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada 16 April 2024. Namun ketetapan itu telah direvisi menjadi 22 April 2024.
"Libur sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H semula tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024, diubah menjadi tanggal 8 sampai dengan 20 April 2024," ungkap Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIP MM, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Siswa SMK SN Betung Banyuasin Berkesempatan Magang di Luar Negeri
BACA JUGA: PPDB SMAN Jalur Zonasi Jangkauannya Cukup Luas Dibandingkan Tahun Lalu
Melalui revisi surat edaran, maka para siswa di wilayah Kabupaten Banyuasin akan aktif kembali mengikuti proses belajar di sekolah pada Senin 22 April 2024 mendatang.
"Artinya, pada pekan depan para siswa akan masuk kembali," terang dia.
Surat edaran tersebut ditujukan untuk seluruh kepala PAUD, TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Banyuasin, tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Program Gertas di Sekolah di Kabupaten Banyuasin Berhasil, Kepala Disdikbud Banyuasin Apresiasi
BACA JUGA:Terungkap! Motif Pembunuhan Keji di Palembang, Pelaku: Ada Dendam yang Harus Dibayar
Mengingat sudah ada penetapan hari libur memasuki dan pasca lebaran tahun 2024.
Adanya SE penambahan libur sekolah diminta untuk ditaati, para orang tua maupun siswa juga diharapkan tidak menambah waktu liburnya.
"Mulai 22 April 2024 semua satuan pendidikan aktif melaksanakan proses pembelajaran," tutur dia.
BACA JUGA:Beasiswa dari Amartha Cendekia Hingga Rp 8 Juta untuk Pelajar di Seluruh Indonesia, Segera Daftar !
BACA JUGA:Mendikbudristek Resmi Menetapkan Aturan Baru: Siswa SD Hingga SMA Wajib Kenakan Seragam Baru