Tak kalah penting adalah peran negara. Negara dalam sistem Islam disebut Khilafah.
Khilafah akan menutup semua pintu kemaksiatan. Mulai dari mengawasi, memfilter dan membatasi konten-konten media sosial hingga menerapkan pendidikan dengan kurikulum Islam.
Khilafah menetapkan sistem pendidikan yang disandarkan pada akidah Islam.
Sehingga edukasi menjadi strategi utama yang mampu membangun keimanan setiap individu.
Dengan bekal iman yang utuh dan tangguh, setiap individu mampu membedakan antara halal dan haram, dan sikap benar atau salah sesuai standar syara’ yang ditetapkan Allah Swt.
Sistem Islam pun tegas dalam menetapkan sistem sanksi. Sistem sanksi diterapkan secara adil sesuai perbuatannya berdasarkan standar hukum syara’ dan keputusan Khalifah (pemimpin).
Setiap rakyat mendapatkan proses hukum dan sanksi yang adil. Tidak tebang pilih. Sehingga konsep tersebut mampu memutus mata rantai kejahatan karena, sanksinya membuat jera pelaku kriminal juga mencegah orang lain yang akan melakukan.
Demikianlah penerapan sistem Islam. Mencegah kriminalitas, melindungi kemuliaan dan kehidupan setiap rakyatnya.
Semua terpelihara sempurna dalam sistem Islam dengan pemimpin yang amanah. Kehidupan dipenuhi rahmat dalam tuntunan sistem kehidupan yang dilimpahi berkah.
Wallahu a'lam bis ash-shawab.***