Dua Karyawan Perkebunan PT TPAI Curi Tandan Buah Sawit

Sabtu 27 Jul 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : zaironi

BACA JUGA:SMKN 7 Palembang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Diketahui kedua terduga pelaku yakni MI, karyawan PT TPAI yang beralamat di Desa Lebak Pering RT 02 Dusun I Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir. 

Kemudian, HO yang juga merupakan karyawan PT TPAI yang beralamat di

Kelurahan Sungai Pinang RT 01 RW. 01 Kecamatan Sungai Pinang  Kabupaten Ogan Ilir."Kedua terduga pelaku pencurian mengaku karena motif ekonomi,"terang Sutedjo.

BACA JUGA:Semifinal ASEAN U-19 Boys Championship 2024: Indonesia Jumpa Malaysia

"Dan kini barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 1 buah Tojok panjang 1 meter, tandan buah sawit sebanyak 87 tandan, dan 1 unit motor honda beat warna Orange putih," tutup Sutedjo. ***

Kategori :