JAKARTA - Rapat kerja Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui memberikan rekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi.
Kedua calon pemain naturalisasi itu adalah Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.
Hasil itu didapat setelah Komisi X dan III mengadakan rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
BACA JUGA:Kursus kepelatihan AFC pro Diploma Modul ke-6.
BACA JUGA:Indonesia Sukses Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 Indonesia
Dalam rapat kerja itu juga dihadiri Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh dan Sumardji di Gedung DPR RI Senayan, Senin 4 Desember 2023.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," pimpinan sidang Hetifah Sjaifudian.
"Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
BACA JUGA:Radja Nainggolan Putuskan Perkuat Bhayangkara FC
BACA JUGA:Tiket Final Piala Dunia U-17 2023 Sold Out !
"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional," sambungnya.
Pimpinan sidang Komisi III, M Nurdin, mengatakan walaupun menyetujui, ada catatan dari Komisi III dan X DPR RI yaitu pembinaan usia muda harus bisa dirancang dengan baik dan update para pemain yang sudah di naturalisasi sebelumnya.
Kehadiran Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong.
BACA JUGA:Indonesia Fokus Hadapi Piala Dunia U-20 2025
BACA JUGA:Waketum PSSI: Sinergitas Kunci Kesuksesan Indonesia