Pj Sekda Apriyadi Berpesan, Jelang Pilkada ASN di Muba Harus Bersikap Netral

Rabu 14 Aug 2024 - 22:29 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

BACA JUGA:Fix! Sejumlah Atlet Dipastikan Mundur dari Japan Open 2024, Ada Ganda Campuran Indonesia

Sementara, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, sejalan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri menjadi bagian integral dari

pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa Korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengemban kesejahteraan anggota.

Korpri mempunyai fungsi yang strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kedudukan Korpri sebagai organisasi bagi ASN merupakan penggerak roda birokrasi.

BACA JUGA:Survival Gurun: Rahasia di Balik Kemampuan Unta Memakan Kaktus Berduri

"Oleh karena itu, sebagai pelaku birokrasi Korpri harus mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, berintergritas menghormati hukum dan norma,"ucapnya.

Kategori :