Serta menyampaikan laporan perkembangan hasil pelaksanaan tugas kepala OPD masing-masing atas kebijakan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ini Tanggalnya!
BACA JUGA:Anggota Polres Berprestasi Terima Penghargaan
“Setelah MPP ini dilaunching, artinya Banyuasin akan memiliki 3 pusat pelayanan publik," katanya.
Yakni, gerai pelayanan terpadu Citra Grand City (CGC) Talang Kelapa, gerai P2TS OPI Mall Jakabaring, dan di Pangkalan Balai.
"Ini sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat, Pemkab Banyuasin berencana membangun MPP," jelasnya.
Hal ini sejalan dengan implementasi Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan PTSP Pasal 10 dan Pasal 20 PP No. 6/2021).
"Maka dari itu kita harus selalu siap menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin,” tukasnya.