KORANHARIANBANYUASIN.ID - Maraknya praktek judi online (judol) di Indonesia juga merambah di Provinsi Sumsel, untuk itulah pemerintah terus berupaya untuk memberantasnya.
Pemprov Sumsel bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel terus bersinergi dalam upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat itu.
Dan dalam waktu dekat ini Pemprov Sumsel akan menggelar rapat bersamaa OJK untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang makin kompleks tersebut.
BACA JUGA:Ini Makna Kemerdekaan Menurut Pj Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Kontingen Sumsel Dilepas ke Porwanas XIV Kalimantan Selatan
"Minggu depan kita akan adakan rapat khusus terkait judi online yang semakin marak ini, dalam rapatnya nanti kita akan mendiskusikan. Mencari jalan untuk mencegah ini karena sudah semakin banyak masyarakat yang terjebak akan judi online ini," ungkap Elen.
Lebih lanjut Elen Setiadi menambahkan, pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel telah berupaya mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah akun judi online yang marak di akses oleh masyarakat.
"OJK dan BI di Sumsel telah menutup beberapa akun judi online, detail nya nanti kita akan bahas minggu depan," ujarnya.
BACA JUGA:Sukses Kibarkan Bendera HUT RI ke-79 Paskibra Diajak Dinner
BACA JUGA:Naisya Siswi SMAN 1 Sembawa Pembawa Baki Upacara HUT RI di Halaman Kantor Bupati
Elen menilai, judi online merupakan tren yang sangat menjerumuskan masyarakat dan sangat merugikan. Oleh karenanya ia menghimbau masyarakat Sumsel untuk menghindari praktik judi online.
"Judi online ini bahaya sekali, yang tidak punya uang malah ikut judi tambah tidak ada uang. Padahal sebenarnya uangnya bisa dipakai untuk keperluan keluarga dan kehidupan sehari-sehari," ucapnya prihatin.
"Judi tidak akan pernah membuat kita kaya dan menang karena itu melawan sistem, jadi hindari judi online," tegasnya.
BACA JUGA:Didukung Partai Ini, Panca-Ardani Dipastikan Lawan Kotak Kosong Dipilkada OI!