BACA JUGA:Hasil Japan Open 2024: Rehan/Lisa Kandaskan Wakil India, Lolos ke 16 Besar
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar hukum.
“Melalui penindakan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran pengemudi mengenai bahaya dari kendaraan ODOL.
Selain itu, kami juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melaporkan jika mereka melihat kendaraan dengan muatan berlebih atau ukuran yang tidak sesuai.
BACA JUGA:Waktu Terbaik Minum Kopi: Mengoptimalkan Manfaat Kopi untuk Kesehatan dan Produktivitas
Kerja sama dari semua pihak sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan,” tambah AKP Bambang.
Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan adil terhadap pelanggar.
Mereka juga berencana untuk mengadakan operasi serupa di masa mendatang dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
BACA JUGA:8 Manfaat Tomat bagi Kesehatan: Lebih dari Sekadar Pelengkap Makanan
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat diminimalisir, dan masyarakat bisa merasa lebih aman saat berkendara.
Polisi juga mengajak pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Penindakan kendaraan ODOL di Banyuasin adalah salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah dan pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.