KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara BUMN dan BUMD di sektor pertambangan dan pengelolaan sampah.
Acara ini berlangsung di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Kuningan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan bertujuan untuk mendorong komitmen BUMN dalam meningkatkan perekonomian lokal.
BACA JUGA:Women and Children Crisis Centre RSMH Palambang Diresmikan
BACA JUGA:Sumsel Target Percepatan Akselerasi Perluasan Areal Tanam di Sumsel
Setelah menghadiri acara tersebut, Elen Setiadi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) sebelumnya telah menjalin kesepakatan dengan PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) pada 6 Mei 2024.
Kesepakatan ini bertujuan mendukung program prioritas pembangunan dan pengembangan bisnis BUMD di Sumatera Selatan.
Dalam kesepakatan ini, PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) ditunjuk sebagai pilot project untuk melaksanakan kerjasama antara BUMD dan BUMN dalam rangka program Strategi Nasional Penguatan BUMN-BUMD (Stranas PK).
BACA JUGA: Pemprov Sumsel Siap Terus Sinergi Bersama BNN Sumsel Berantas Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Turun Tangan: PLTU Muara Enim dan Banyuasin Menuju Penyelesaian
"Kegiatan ini merupakan fasilitasi yang dilakukan oleh KPK, terutama untuk memberdayakan BUMD dengan memanfaatkan BUMN yang ada di wilayah masing-masing," katanya.
"Jadi hari ini kita PT SMS bekerjasama dengan PT Bukit Asam Tbk untuk angkutan batu bara, jadi ini salah satu model kerjasama yang bisa kita kembangkan,” ujar Elen Setiadi.
Kerjasama untuk Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan
BACA JUGA:Kolaborasi Hebat: Sumsel Gandeng TBEA untuk Wujudkan PLTS 300 MW
BACA JUGA:Kunker ke Empat Lawang, Pj Ketua TP PKK Sumsel: Manfaatkan Potensi Ikan Sumber Protein Keluarga