Perhiasan yang Sesuai Syariah: Mengenal Aturan Memakai Cincin dalam Islam

Senin 26 Aug 2024 - 09:49 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

6. Menggunakan Cincin untuk Mengingat Allah

Menggunakan cincin atau perhiasan lain bisa menjadi sarana untuk mengingat Allah.

Beberapa ulama menganjurkan memakai cincin yang diukir dengan kalimat tauhid atau doa sebagai bentuk dzikir dan pengingat kepada Allah.

Namun, jika cincin tersebut berukir kalimat suci, maka hendaknya pemakainya menjaga kebersihan dan tidak memakainya saat melakukan kegiatan yang kurang sopan, seperti memasuki kamar mandi.

7. Menghindari Takhayul dan Keyakinan Salah

Dalam Islam, tidak boleh ada keyakinan bahwa cincin atau benda lain memiliki kekuatan gaib atau mampu mendatangkan keberuntungan atau mengusir kejahatan.

Keyakinan seperti ini termasuk dalam perbuatan syirik yang harus dihindari.

Cincin hanyalah perhiasan, dan segala sesuatu yang terjadi adalah atas kehendak Allah.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Barang siapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad)

Memakai cincin dalam Islam diperbolehkan, baik bagi pria maupun wanita, dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam sunnah.

Bagi pria, cincin perak diperbolehkan sementara cincin emas dilarang.

Wanita diperbolehkan memakai cincin emas dan perak, namun harus tetap dalam batasan kesederhanaan.

Mengikuti sunnah, cincin sebaiknya dipakai di jari kelingking, baik tangan kanan maupun kiri, dan dihindari mengenakan cincin di jari tengah atau telunjuk.

Selain itu, penting untuk menghindari keyakinan yang salah tentang cincin dan menjaga niat yang benar dalam mengenakan perhiasan.

Dengan mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh sunnah, umat Islam dapat memastikan bahwa tindakan mereka sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan menjaga diri mereka dari praktik yang tidak sesuai dengan syariah.

Kategori :