Pada umumnya lembaga- lembaga Internasional mengukur keberhasilan pembangunan menggunakan indikator ekonomi.
Salah satu dari indikator ekonomi tersebut adalah kemiskinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024 persentase kemiskinan Kabupaten Banyuasin berada pada posisi 9,31 persen turun jika dibanding dengan Maret 2023 sebesar 9,58 persen.
Sementara jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyuasin pada Maret 2024 sebesar 84,360 ribu jiwa turun jika dibanding Maret 2023 sebesar 85,880 ribu jiwa.
Sedangkan garis kemiskinan Kabupaten Banyuasin Maret 2024 sebesar Rp 539.283 naik menjadi dibanding Maret 2023 sebesar Rp.509.264.
Perkembangan penurunan angka kemiskinan menunjukkan perbaikan taraf hidup masyarakat.
Kendati berhasil menurunkan angka kemiskinan pada posisi satu digit, bahkan menempati urutan kedua kabupaten/kota dengan penduduk miskin terendah di Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih perlu kerja keras untuk mewujudkan cita cita bebas dari penduduk miskin atau menjadi 0 persen kemiskinan ekstrem (ekstreme poverty).
Kemiskinan ekstrem Kabupaten Banyuasin pada Maret 2024 sebesar 0,49 persen mengalami penurunan jika dibanding Maret 2023 sebesar 0,56 persen.
Masih terdapatnya penduduk miskin ekstrem ini tentunya masih butuh kinerja yang lebih agresif untuk mengeluarkan penduduk miskin ekstrem dari keraknya kemiskinan dan bahkan naik menjadi penduduk tidak miskin.
Sebagaimana target pemerintah bahwa tahun 2024 kemiskinan ekstrem menjadi nol persen.
BPS mengukur kemiskinan (makro) dengan menggunakan konsep kemiskinan basic needs approach yaitu pendekatan kebutuhan dasar, yang terdiri dari kebutuhan dasar makanan dan kebutuhan dasar non makanan.
Dimana kemiskinan diartikan bahwa ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Kebutuhan dasar makanan adalah pengeluaran untuk memenuhi konsumsi 2100 kkal perkapita perhari yang diwakili paket komoditi kebutuhan dasar makanan sebanyak 52 jenis komoditi.
Kebutuhan dasar non makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan lainnya yang diwakili 51 jenis komoditi non makanan di perkotaan dan 47 jenis komoditi non makanan di pedesaan.
Sementara itu kemiskinan ekstrem didefinisikan, mereka yang hidup di bawah US $ 1,9 PPP per hari (word bank) tahun 2024 setara dengan Rp. 11.924, 13 per kapita per hari atau Rp. 362.692,14 perkapita perbulan.
Hasil pendataan Susenas Maret 2023, penduduk miskin dapat dikenali dari beberapa karakteristik antara lain karakteristik sosial demografi.