Kades Sukadamai Banyuasin Dituding Peras dan Rampas Kendaraan Warga, Kades Berikan Klarifikasi Lengkap!

Jumat 18 Oct 2024 - 07:24 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

BACA JUGA:Audiensi HIMA-UM dengan Sekda Banyuasin: Kolaborasi Membangun Generasi Muda yang Unggul

 "Kami sudah sering menegur dan memberikan surat tertulis, tetapi tidak pernah dihiraukan," katanya.

Lebih lanjut, Lamiran menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, ia sedang pulang dari acara hajatan dan melihat truk pelapor melintas di jalan desa yang sedang rusak akibat musim hujan. 

Ia kemudian menghentikan truk tersebut untuk mengingatkan sang sopir agar tidak lagi membawa muatan yang melebihi kapasitas.

BACA JUGA:Banyuasin Luncurkan SIM PROAKTIF, Akselerasi Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni

"Mobil itu overload. Saya hanya minta sopir untuk datang ke kantor desa agar kita bisa membuat surat pernyataan supaya kejadian seperti ini tidak terulang. Tapi, pemilik truk, yang berinisial ZR, datang dan langsung marah-marah. Dia menyuruh sopir untuk tetap menjalankan truknya, padahal saya hanya ingin membuat kesepakatan tertulis," jelas Lamiran.

Lamiran kemudian meminta kunci truk tersebut dan meminta perangkat desa untuk menyiapkan surat pernyataan. Namun, hingga malam hari, pemilik truk tidak datang mengambil kunci meskipun sudah ditunggu oleh perangkat desa hingga pukul 20:30 WIB.

Kades Sukadamai ini juga menegaskan bahwa masyarakat desanya mendukung pelarangan kendaraan bermuatan lebih yang melintasi jalan desa.

BACA JUGA:Perkuat Informasi Publik dan Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo-SP Gelar Bimtek Sister

 "Warga Desa Sukadamai mendukung larangan kendaraan dengan muatan berlebih melewati jalan desa. Jalan akan cepat rusak jika terus dibiarkan, apalagi saat musim hujan seperti sekarang," tuturnya.

Mengenai kerugian yg di tuduhkan bukan kesalahan  kami sebab saat awal kejadian sudah di suruh untuk mengambil kunci mobil tersebut agar jalan kembali namun ZR  sengaja mebiarkannya  sampai saat ini,rugi akibat ulahnya sendiri. 

Menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh pelapor, Kades menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Sukadamai sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum. 

BACA JUGA:Masyarakat Rambang Nyatakan Dukungan dan Siap Menangkan Al-Shinta Pilkada 2024

"Kami akan mengadakan rapat terbatas dan menyiapkan data-data untuk mengambil langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan balik atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik," pungkasnya.

Kategori :