KORANHARIANBANYUASIN.ID – Tim Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga residivis yang terlibat dalam perampokan minimarket di Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Ketiga tersangka, JON (40), RIZ (24), dan JUN (35), ditangkap pada Sabtu (19/10/2024), lima hari setelah aksi mereka pada Minggu 13 Oktober 2024.
Korban perampokan, Rendiko, yang sedang bertugas menjaga minimarket bersama dua rekannya, tiba-tiba didatangi oleh tiga orang pria bersenjata api sekitar pukul 21.15 WIB.
BACA JUGA:Menuju Pemilihan Bupati Banyuasin: Warga Berharap Perbaikan Distribusi Air Bersih
Salah satu pelaku langsung menodongkan senjata ke arah korban sambil mengancam, “JANGAN MELAWAN, KALAU KAU MELAWAN KUTEMBAK,” ungkap Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimum Polda Sumsel, saat konferensi pers.
Dalam penjelasannya, Kombes Anwar menyebutkan peran masing-masing tersangka. JON alias DAR, seorang buruh berusia 40 tahun, adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2017 dan telah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo.
Dalam aksi ini, JON bertugas membawa dan menodongkan senjata api rakitan serta mengambil handphone milik korban.
BACA JUGA:Pelayanan Publik Banyuasin Tuai Pujian dari Kemendagri
RIZ alias RI, 24 tahun, yang sebelumnya divonis hukuman 1 tahun 4 bulan pada tahun 2021 atas kasus curas, merupakan pengangguran dan residivis yang berperan sebagai otak dari perampokan ini.
Selain itu, ia bertugas mengambil uang tunai serta rokok dari minimarket tersebut.
Sementara itu, JUN alias YAD, seorang petani berusia 35 tahun, juga seorang residivis kasus narkotika tahun 2018 dengan hukuman 4 tahun 5 bulan, serta kasus curanmor pada tahun 2020.
BACA JUGA:Banyuasin Optimis Tingkatkan SPBE dalam Evaluasi 2024
JUN membawa parang dan membantu mengambil uang serta barang-barang dari minimarket.
Setelah menggertak korban, kedua pelaku dengan leluasa membuka laci kasir dan mengambil uang serta handphone. Sebelum kabur, mereka juga sempat mengambil rokok berbagai merek.
Ketiga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih tanpa nomor polisi, menyebabkan kerugian sekitar Rp 15 juta bagi pihak minimarket.