Polres Banyuasin Bidik Akun Medsos Provokatif Pasca Pilkada

Jumat 29 Nov 2024 - 11:32 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Situasi pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuasin kini memasuki masa rekonsiliasi. Namun, kondisi damai ini dinodai oleh munculnya akun-akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif.

Akun-akun tersebut diduga berupaya memecah belah masyarakat dengan narasi penuh kebencian dan disinformasi terkait hasil Pilkada.

Ketua Komite Komunitas Demokrasi Banyuasin (KKDB) Syaiful Rosyad Fahlevi menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi

Menurutnya, Pilkada merupakan bagian dari demokrasi yang sehat, dan perbedaan pilihan politik adalah hal biasa dalam sebuah kontestasi.

“Pilkada sudah selesai, menang atau kalah itu hal biasa. Saatnya kita bersatu kembali untuk membangun Banyuasin bersama-sama,” ujar Syaiful.

Ia pun meminta Polres Banyuasin untuk segera menindak tegas akun-akun yang menyebarkan konten provokatif tersebut.

BACA JUGA:Kurma: Makanan Sehat Tapi Tidak untuk Semua, Ini Daftar Penyakit yang Perlu Membatasi Konsumsinya

"Akun-akun ini sangat berbahaya, karena dapat memecah belah masyarakat yang selama ini hidup rukun dan damai. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Banyuasin, untuk bertindak cepat sebelum dampaknya meluas,” tambahnya.

Banyak masyarakat juga merasa terganggu dengan narasi-narasi negatif yang beredar di media sosial. Salah satu warga, Ahmad (34), mengatakan bahwa keberadaan akun-akun seperti itu hanya memperpanjang konflik sosial yang sebenarnya sudah tidak relevan.

"Kami ingin suasana kondusif, sudah cukup perbedaan saat Pilkada. Kini saatnya semua pihak fokus pada pembangunan daerah,” ucapnya.

BACA JUGA:Dari Pencernaan hingga Daya Ingat, Ini Keunggulan Buah Salak

Menanggapi hal ini, Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas AKP Sutedjo menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait akun-akun provokatif tersebut.

Ia memastikan akan segera mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.

"Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun dan menindak tegas jika terbukti melanggar undang-undang ITE,” tegasnya. 

Kategori :