KORANHARIANBANYUASIN. ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hardianto Sihotang SH MH, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, H. Giovani SH MH, menerima penghargaan Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi di Daerah Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banyuasin sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, di Banyuasin. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kejari Banyuasin dalam mengungkap berbagai kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara yang signifikan.
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Banyuasin Pilgub Sumsel: HD-CU Unggul, Ini Perolehan Suaranya!
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, H. Giovani SH MH, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
"Secara pribadi dan sebagai bagian dari institusi, kami sangat senang. Namun, penghargaan ini juga menjadi tanggung jawab kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi," ujar Giovani.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk lebih efektif dalam menindaklanjuti kasus korupsi di masa mendatang.
BACA JUGA:Liburan Seru di Asia Tenggara, Negara Favorit untuk Wisata Kuliner dan Belanja
Ketua SMSI Banyuasin, Sumantri, menyatakan penghargaan ini diberikan karena konsistensi Kajari dan Kasi Pidsus dalam memberantas korupsi di Banyuasin.
"Kejari Banyuasin telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi. Kami berharap mereka tetap konsisten dan terus menjadi contoh dalam penegakan hukum di Banyuasin," ujar Sumantri.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kejari Banyuasin untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah.