Dalam konteks Musi Banyuasin, daerah ini memiliki potensi risiko bencana seperti banjir, kebakaran hutan, dan bencana lainnya yang memerlukan respons cepat dan terkoordinasi. Oleh karena itu, penguatan sektor kebencanaan melalui implementasi kebijakan baru ini dianggap sangat relevan.
BACA JUGA:SDN 32 Talang Kelapa Disiapkan Menuju Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi
Pemkab Muba berharap proses implementasi kebijakan ini dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak terkait. Persiapan teknis, seperti penyusunan perangkat pendukung dan pelatihan bagi ASN yang akan menempati jabatan fungsional kebencanaan, menjadi prioritas dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami optimis bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan layanan penanggulangan bencana di Kabupaten Muba,” ujar Safaruddin.
Di sisi lain, Pathi Ridwan mengingatkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. “Kolaborasi yang baik antara BPBD, perangkat daerah, dan stakeholder lainnya akan memastikan kebijakan ini berjalan optimal sesuai harapan,” katanya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pemkab Muba untuk menindaklanjuti kebijakan nasional terkait jabatan fungsional kebencanaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan perangkat terkait, diharapkan implementasi kebijakan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme ASN serta efektivitas penanggulangan bencana di Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Class Meeting SMPN 2 Banyuasin III, Selasa 17 Desember 2024, Pertandingka Tiga Cabang Olahraga
Pemkab Muba juga berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana, memastikan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana menjadi tanggung jawab bersama. Dengan demikian, transformasi jabatan fungsional kebencanaan ini tidak hanya menjadi bagian dari reformasi birokrasi, tetapi juga langkah strategis menuju pembangunan daerah yang lebih tangguh dan berkelanjutan.