OTT KPK di OKU: Skandal Korupsi APBD 2025, 6 Tersangka Ditahan

OTT KPK di OKU, amankan 6 tersangka--
Pembangunan jembatan Desa Tuna Makmur – Rp 983 juta
Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung – Rp 4,9 miliar
Peningkatan jalan Desa Pamai Makmur-Guna Makmur – Rp 4,9 miliar
Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp 4,9 miliar
Peningkatan jalan Letnan Muda – Rp 4,8 miliar
Peningkatan jalan Desa Makarti Utama – Rp 3,9 miliar
Sejumlah anggota DPRD, yang diwakili FJ, FMR, dan UH, menagih komitmen fee kepada NOV menjelang Hari Raya Idul Fitri. Uang muka proyek pun mulai dicairkan melalui bank daerah pada 11-12 Maret 2025.
BACA JUGA:Fakta Unik Ikan Kakaktua: Dari Gigi Terkuat hingga Kemampuan Membuat Pasir
Pada 13 Maret 2025, MNZ menyerahkan uang Rp 2,2 miliar kepada NOV sebagai bagian dari fee proyek. Uang ini kemudian dititipkan kepada seorang pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) OKU. Sementara itu, ASS juga menyerahkan dana Rp 1,5 miliar kepada NOV.
OTT KPK: Rp 2,6 Miliar dan Mobil Fortuner Disita
Puncaknya terjadi pada 16 Maret 2025, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah NOV. Dalam penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari komitmen fee proyek.
Secara simultan, KPK juga mengamankan MNZ, ASS, FMR, UH, serta beberapa pihak lainnya di lokasi berbeda. Barang bukti lain yang disita meliputi:
Satu unit mobil Toyota Fortuner berpelat nomor 1851 ID
Dokumen terkait proyek
Berbagai alat komunikasi elektronik