Curi 43 Kelapa Muda, Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun

Curi 43 Kelapa Muda, Pria Asal Tanjung Sejaro Terancam Pidana 7 Tahun--

Selain itu, polisi juga mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindak kejahatan, terutama dalam menjaga barang-barang berharga milik pribadi. Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

Kini, masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan kriminal serupa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan