GPPMS Demo Tiga Instansi di Banyuasin, Soroti Proyek Rp20 Miliar yang Diduga Sebabkan Banjir

GPPMS Demo Tiga Instansi di Bnyuasin --

Di tempat ini, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan terkait realisasi fisik dan anggaran proyek tersebut.

BACA JUGA:Alwi Farhan Tembus 16 Besar Indonesia Open 2025 Usai Taklukkan Wakil India

Dalam tuntutannya, GPPMS meminta Kejari memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari Kepala Dinas PU-PR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Kegiatan, hingga pihak pelaksana atau kontraktor.

“Kami minta Kejaksaan melakukan telaah dan investigasi mendalam. Bila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara, maka harus segera diproses secara hukum,” tegas salah satu orator lainnya.

Aksi damai ditutup di halaman Kantor Dinas PU-PR Banyuasin. Di tempat inilah massa GPPMS menyampaikan langsung kekecewaan mereka terhadap kinerja instansi tersebut. 

BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Desa Langkan Banyuasin Tenggelam Saat Cari Umpan Pancing, Begini Kejadiannya!

Mereka menilai Dinas PU-PR belum maksimal dalam menjalankan amanat pembangunan, khususnya dalam proyek yang menelan dana miliaran rupiah tersebut.

Meski sempat dijaga ketat oleh aparat keamanan, aksi berjalan tertib dan damai. Beberapa perwakilan GPPMS juga sempat menyerahkan dokumen pernyataan sikap secara resmi kepada pihak PU-PR.

Dalam penutup aksinya, Sobirin menegaskan bahwa kehadiran GPPMS di jalanan bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap nasib rakyat dan anggaran publik.

BACA JUGA:BGTK Sumsel Terima Kunjungan Tim Biro Keuangan dan BMN

“Kami tidak punya kepentingan politik apapun. Yang kami perjuangkan adalah keadilan bagi masyarakat dan pemanfaatan anggaran negara secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan