Tumpukan Sampah di Ruas Jalan Sungai Pinang-Rambutan, Dinilai Minimnya Pengawasan Instansi Terkait

Salah satu titik sampah yang berada di ruas Jalan Desa Sungai Pinang-Rambutan.--Foto Yanti/HB

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Permasalahan sampah ternyata hingga saat ini belum juga menghantui.

Betapa tidak, minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan ditambah dengan terbatasnya fasilitas persampahan, menjadi pemicu.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

BACA JUGA:Sidang Duplikat Akta Nikah, Anak Kandung H. Basir sebagai Saksi: Kuasa Hukum Pelapor Nilai Hakim Tak Fokus!

BACA JUGA:Sumsel Darurat ODOL, Gubernur Herman Deru Siapkan Instruksi Baru untuk 13 Daerah

Pinggir jalan dijadikan oknum warga sebagai tempat membuang sampah.

Pantauan, Jumat 11 Juli 2025, tumpukan sampah mulai terlihat di ruas jalan Desa Sungai Pinang hingga ke Desa Rambutan.

Dan terlihat juga, tumpukan sampah ini sudah cukup lama terjadi, lantaran telah menimbulkan bau yang tidak sedap.

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Proyek Pokir DPRD Sumsel: PPK Akui Bayar 70 Persen Meski Proyek Baru 41 Persen

BACA JUGA:Polsek Sungsang Berhasil Ungkap Kasus Curat, 1 Motor dan 3 Pelaku Diamankan

Sedikitnya ada sekitar 9 titik pembuangan sampah ilegal di sepanjang ruas jalan provinsi tersebut.

"Inilah yang menjadi persoalan, kok tidak ada TPA yang memadai, misalnya dengan meletakkan kontainer sampah. Atau setidaknya membuat satu lokasi untuk pembuangan sampah yang legal," kata Syahruddin, warga SP Padang yang dibincangi.

Dia cukup mengkhawatirkan, jika hal ini dibiarkan dan tanpa ada tindakan, tentu saja akan ada banyak tempat yang dijadikan titik pembuangan sampah.

"Ya lihat saja di ruas jalan Sungai Pinang hingga ke persimpangan OPI Mal, tumpukan sampah tak pernah habis. Sebaiknya ini secepatnya dipangkas, agar jalan ini bersih dan tidak berbau busuk," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan