Bupati Banyuasin Teken MoU dengan Kejaksaan, Perkuat Pengawasan Program Desa

Bupati Banyuasin Teken MoU dengan Kejaksaan, Perkuat Pengawasan Program Desa--

KORANHARIANBANYUASIN.ID– Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., secara langsung menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (7/8/2025). Penandatanganan ini juga diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri dan desa-desa se-Kabupaten Banyuasin, yang dalam kesempatan ini diwakili secara simbolis oleh lima desa dari lima kecamatan berbeda.

Kegiatan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sitohang, S.H., M.H., Dandim 0430 Banyuasin Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., serta perwakilan Polres Banyuasin, AKP Arfanol Amri. Hadir pula kepala OPD, para camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Adapun lima desa yang menandatangani PKS secara simbolis antara lain:

Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III

Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa

Desa Bukit, Kecamatan Betung

Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh

Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

"Saya yakin komitmen kita ini dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Saya juga berharap seluruh OPD bisa bekerja sama dengan Kejaksaan agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang," tegas Askolani.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri sebagai mitra pemerintah bukan hanya untuk penindakan, namun juga sebagai pendamping hukum dalam menjalankan berbagai program, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan kegiatan di tingkat desa dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sitohang, menyambut baik inisiatif pemerintah daerah ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mendampingi pemerintah kabupaten maupun desa dalam aspek hukum, guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

"Kami hadir sebagai mitra strategis pemerintah, bukan hanya untuk melakukan penegakan hukum tetapi juga sebagai mitra konsultatif dalam pengelolaan program pemerintahan yang sehat dan akuntabel," jelas Raymund.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan