Sekda Sumsel Pimpin Rapat Bahas Percepatan Serah Terima Rusun Pekerja Palembang

--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:PBSI Sumsel Cup 2025 Resmi Dibuka, Herman Deru Tekankan Sportivitas di Lapangan
“Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, termasuk pemeriksaan lapangan,” jelasnya.
Leonardus juga menyampaikan bahwa timnya akan menggandeng ahli dari Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk memperkuat hasil kajian.
“Dengan adanya review dari pakar, data yang kami miliki bisa menjadi acuan valid saat serah terima dilakukan. Jadi, tidak hanya administratif, tetapi juga teknis dan ilmiah,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini Kementerian PKP masih menjalani proses likuidasi aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses ini ditargetkan selesai pada September 2025.
“Harapan kami percepatan ini dapat segera terealisasi, sesuai roadmap Kementerian PKP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang telah mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah, pada 5 Mei 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi rusun pekerja di Jalan Srijaya KM 7, Palembang, yang selama ini terbengkalai.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah mendorong agar rusun dapat segera difungsikan, salah satunya untuk hunian pegawai RSUD Siti Fatimah serta rumah singgah bagi keluarga pasien.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari Pemprov Sumsel yang menilai pemanfaatan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya percepatan serah terima aset ini, Pemprov Sumsel berharap rusun pekerja tidak lagi terbengkalai.
Ke depan, bangunan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perumahan dan permukiman.