BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara Caleg Nasdem

Tim kuasa hukum Herman, saat memberikan laporan ke Bawaslu Banyuasin. --zaironi

Menurutnya, yang dilaporkan bukan persoalan sedikit banyaknya suara yang hilang, tapi terkait ketidak netralitas penyelenggara.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Bom Berlian Hampir Rampung, Alat Berat Pindah ke Talang Kelapa

"Ini yang diketahui, tapi kemungkinan banyak juga hal yang sama di TPS lain," tambahnya.

Ia juga sangat menyesalkan saksi dari Partai Nasdem tidak bersuara. 

"Sebenarnya ada hal apa, tidak bersuara. Tapi saksi caleg partai lain malah bersuara, mengungkapkan ini," katanya. 

BACA JUGA:UKK Prodi Desain Komunikasi Visual SMK-UN 2 Banyuasin III, Pilih Wisata di Lampung

Ia menegaskan dari laporan tersebut ia memberikan kesempatan bawaslu bekerja dan memanggil saksi Partai terkait persoalan tersebut.

"Apakah benar cerita kami ini, ada pada saksi-saksi partai. Tentunya pembiaran atau abai  termasuk peristiwa pidana," tambahnya. 

Tambahnya, hal ini juga termasuk percobaan penguntungkan calon nasdem lainnya yang suaranya menggelembung.

BACA JUGA:Koordinasi Capacity Building, Satukan Langkah Pengendalian Inflasi di Sumsel, Pemkab Muba Bakal Susun Laporan

"Kami menduga bukan hanya di TPS 01 di Desa Mainan, namun kemungkinan juga di TPS lain di Banyuasin," ujarnya. 

Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan saksi dan barang bukti lainnya. 

"Kami lagi mengumpulkan bukti-bukti agar masuk dalam kualifikasi pengaduan pidana pemilu," tambahnya.

BACA JUGA:Disdikbud Mulai Gelar Rapat Persiapan Ajang Talenta

Ia meenegaskan jika memang benar terdapat pelangggaran di Kecamatan Sembawa, agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan