Aplikasi Sirekap Dinilai Rugikan Caleg Nasdem, Kuasa Hukum Lapor Bawaslu

Kuasa hukum Caleg Nasdem Herman saat membuat laporan ke Bawaslu Banyuasin--zaironi

Oleh karena itu, tim kuasa hukum melaporkan penyelenggara di tingkat PPS dan juga KPPS Desa Mainan.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bakal Lelang 150 Kendaraan Dinas

"Kami berharap Bawaslu Banyuasin dapat mengembangkan penyidikan ini karena ini cukup bukti menghilangkan suara," kata kuasa hukum.

Ia juga berharap Bawaslu Banyuasin dapat memanggil semua saksi-saksi pada saat penghitungan suara untuk dimintai keterangan.

"Memang dari hasil rekap di tingkat PPK dilakukan perbaikan namun tentunya tim kuasa hukum menilai adanya motif kesengajaan untuk menghilangkan suara dan menggelembungkan suara calon tertentu.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Banyuasin Panen Kangkung Hasil Gerakan Tanam Sayur

"Kami menginginkan pemilu ini transparansi dan akuntabel, untuk itu kami setuju jika di kecamatan Sembawa dilakukan pemungutan suara ulang," tegas kuasa hukum.

Menurutnya, yang dilaporkan bukan persoalan sedikit banyaknya suara yang hilang, tapi terkait ketidak netralitas penyelenggara.

"Ini yang diketahui, tapi kemungkinan banyak juga hal yang sama di TPS lain," tambahnya.

BACA JUGA:Terapkan PPP Berkarakter, SMPN 6 Rantau Bayur Gelar Seminar Disiplin Positif

Ia juga sangat menyesalkan saksi dari Partai Nasdem tidak bersuara.

"Sebenarnya ada hal apa, tidak bersuara. Tapi saksi caleg partai lain malah bersuara, mengungkapkan ini," katanya.

Ia menegaskan dari laporan tersebut ia memberikan kesempatan bawaslu bekerja dan memanggil saksi Partai terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:BSB Sekayu Gelar Undian Grand Prize Tabungan Pesirah Periode 2023

"Apakah benar cerita kami ini, ada pada saksi-saksi partai. Tentunya pembiaran atau abai  termasuk peristiwa pidana," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan