BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Aplikasi Sirekap Dinilai Rugikan Caleg Nasdem, Kuasa Hukum Lapor Bawaslu

Kuasa hukum Caleg Nasdem Herman saat membuat laporan ke Bawaslu Banyuasin--zaironi

Tambahnya, hal ini juga termasuk percobaan penguntungkan calon nasdem lainnya yang suaranya menggelembung.

"Kami menduga bukan hanya di TPS 01 di Desa Mainan, namun kemungkinan juga di TPS lain di Banyuasin," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Agung Al-Amir

Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan saksi dan barang bukti lainnya.

"Kami lagi mengumpulkan bukti-bukti agar masuk dalam kualifikasi pengaduan pidana pemilu," tambahnya.

Ia meenegaskan jika memang benar terdapat pelangggaran di Kecamatan Sembawa, agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

BACA JUGA:PPS Desa Mainan Dilaporkan ke Bawaslu Banyuasin Atas Dugaan Penghilangan Suara Caleg Nasdem

"Kami juga menemukan pelanggaran di Desa Lalang Sembawa ada kotak suara tidak disegel. Bahkan kotak suara datang di malam hari, ini sangat potensi ada pelanggaran," tambahnya.

Tak hanya itu, ada juga pemilih yang jelas termasuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT), namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

"Kemungkinan lawan tahu kalau yang ingin mencoblos itu adalah suara dari klien kita, jadi tidak diberikan haknya" bebernya.

BACA JUGA:Jalan Rusak di Muara Sugihan Akan Ditanggulangi dengan Batu Agregat

Sementara itu, Komisioner KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuasin Legar Subastian mengatakan pihaknya masih melakukan tahapan rapat pleno untuk mendapatkan hasil yang akurat.

"Untuk hasil pasti kita belum tahu, sebab kita masih melakukan tahapan rapat pleno di tingkat PPK, " ujarnya.

Setelah rapat pleno di PPK, baru kita gelar rapat pleno di KPU Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:SMPN 2 Banyuasin III, Kembali Menggelar PMO di Minggu Ketiga Februari 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan