BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Jangan Lakukan Kesalahan Ini, Bikin Kamu Gagal Ikuti Seleksi PPPK

--

PANGKALAN BALAI - Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 November 2023 di Gedung Graha 66 Palembang, Kota Palembang.

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. 

Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai, mengenakan pakaian rapi, dan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Imbau Peserta Seleksi PPPK Agar Tak Percaya Calo

BACA JUGA:Peserta Calon PPPK Kabupaten Banyuasin Diimbau Tidak Telat

Panitia seleksi juga menetapkan beberapa larangan bagi peserta, antara lain dilarang membawa kendaraan pribadi.

Dilarang membawa perhiasan, telepon genggam, kamera, jam tangan, senjata api/tajam, atau sejenisnya, dan dilarang berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.

Peserta yang melanggar tata tertib atau larangan yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.

BACA JUGA:Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Banyuasin Umumkan Jadwal Seleksi

BACA JUGA:Panitia Seleksi PPPK Banyuasin Umumkan Jadwal Seleksi

Berikut ini beberapa kesalahan yang dapat menyebabkan peserta gagal mengikuti seleksi PPPK:

Hadir terlambat

Peserta wajib hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai. Jika peserta hadir terlambat, maka peserta tidak akan diizinkan mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Ketua DPRD Banyuasin Berikan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja & Kematian Bagi Nelayan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan