BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pernikahan Tanpa Iman, Sumber Masalah

Ismawati--

"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu memikul beban (rumah tangga), maka menikahlah. Karena sesungguhnya, pernikahan itu lebih menahan pandangan mata dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu melaksanakannya, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai (akan meredakan gejolak hasrat seksual)." (HR. Muslim). 

Artinya, yang dianjurkan untuk menikah itu adalah pemuda yang sudah memiliki kesiapan.

Berbeda dengan hari ini, dimana kematangan organ reproduksi tidak dibarengi dengan kematangan kepribadiannya.

Akibatnya, banyak pemuda yang tidak siap  kematangan berpikir dan pola sikapnya. Sehingga, mudah tersulut emosi saat hawa nafsunya tak terpenuhi. 

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas membangun individu yang memiliki kepribadian benar.

Jika dahulu, para pemudanya adalah pemuda yang tangguh, dan memahami kewajibannya secara menyeluruh,karena keimanan dan ketaatannya pada syari'at.

Sementara hari ini, pemudanya jauh dari Islam berimbas pada kerusakan generasi dari segala lini. Mereka tidak memahami kewajibannya sebagai individu, bahkan setelah menikah. 

Oleh karena itu, sangatlah penting mengembalikan kehidupan masyarakat dengan Islam.

Keimanan akan diterapkan pada setiap individu muslim. Lingkungan Islami tercipta secara kondusif jika masyarakatnya memiliki iman dan Islam dalam kehidupan mereka. 

Negara pun akan menciptakan sarana dan prasarana demi  terciptanya kehidupan Islami di tengah-tengah masyarakat.

Selayaknya sistem yang dibawa oleh Rasulullah Saw. dan dilanjutkan oleh para Sabahat terdahulu ketika menerapkan hukum Allah Swt. dalam kehidupan.

Jadi, bukan nikah mudanya yang salah, tetapi sistem yang diemban dalam kehidupan hari ini. 

Wallahu'alam bisshawab.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan