BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Illegal Drilling di Muba, Pemprov Sumsel-Polda Sumsel Segera Bentuk Satgas Pencegahan

Pj Gubernur Sumsel saat menerima audiensi Kapolda Sumsel, Senin 22 Juli 2024, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait penanganan illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.--

BACA JUGA:Peringatan Hari Kebaya Nasional, Melza Elen: Perkuat Cinta Warisan Budaya

Terkait banyak kegiatan dan instansi yang dibutuhkan dalam penanganan illegal drilling ini menurut Kapolda, dan atas usulan bersama maka akan dibentuk Satgas. 

Rencana rapat koordinasi akan dilakukan Rabu 24 Juli 2024 nanti, dengan mengundang pemerintah pusat dari  Kementerian ESDM, Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama membentuk Satgas pencegahan illegal drilling dari ke hulu sampai ke hilir. 

Untuk penanganan di Sungai Dawas sampai saat in menurut Kapolda sudah ada satu orang yang diamankan.

Bahkan tadi pagi atas perintah Gubernur pihaknya telah melakukan penutupan, dari Polri juga telah membuat perimeter dan dari Pemkab juga telah membantu eksavator agar masyarakat tidak bisa masuk ke dalam. 

" Saya juga sudah perintahkan jajaran dari Polres Muba dan Polairud untuk ditutup dari jalur air agar masyarakat tidak bisa masuk karena ini daerah yang sangat berbahaya,. Makanya Saya himbau masyarakat jangan lagi masuk ke daerah Sungai Dawas dan sumur-sumur minyak lainnya" jelas Kapolda. 

Diakui Kapolda ada sejumlah kendala dalam penanganan illegal drilling di Muba. Salah satunya faktor ekonomi. 

Dimana masyarakat yang tidak memiliki mata pencaharian tidak punya pilihan untuk memenuhi kebutuhan maka memilih illegal drilling. 

"Adanya permintaan, adanya disparitas harganya juga tinggi dan adanya kebutuhan masyarakat untuk memperoleh uang dengan cara yang mudah di illegal drilling," jelas Kapolda. 

Selain itu lokasi illegal drilling yang jauh dan sulit dijangkau menjadi kendala tersendiri dalam penanganan illegal drilling. 

Belum lagi dalam menjalankan operasi, Kapolda mengaku membutuhkan personil dan biaya dalam jumlah yang besar dan peralatan seperti eskavator serta buldozer. Hal inilah yang menurutnya juga dilaporkan ke Gubernur. 

"Legalisasi itu jauh sekali dari harapan. Karena lingkungan hidupnya tidak terawat. Lingkungan hidup sangat rusak bahkan berlumpur minyak sampai ke lutut. Kerusakan lingkunganya luar biasa," tukasnya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan