BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Tabrak Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggungjawab

Suasana rapat--

SEKAYU,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, menggelar rapat tindaklanjut terkait dengan insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah, Rabu (31/7/2024) di Ruang Rapat Randik. 

Rapat dipimpin oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi. Pada kesempatan ini Kadishub menyampaikan, jembatan yang berada di Kecamatan Lalan ini menjadi satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat. 

"Makanya aset jembatan ini sangat di jaga. Dengan terjadinya insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah ini, kami menganggap ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,"ungkapnya. 

BACA JUGA:Serangan Buaya Muara Marak, BPBD Banyuasin Beri Peringatan Dini

Lanjutnya, melihat kondisi Jembatan (P.6) Lalan yang di tabrak oleh kapal pengangkut tanah merah sudah terbilang cukup parah dan mengkhawatirkan.

Untuk kronologi nya, jadi tugboat / kapal Adi Putra melintas dibawah Jembatan P.6 Lalan tidak menggunakan Assist. Ukuran Tongkang 150 Feet dengan bermuatan tanah merah 800 M3 Tanah. 

"Untuk saat ini, kondisi kapal dan tongkang sementara masih di tahan oleh pihak Polairud dan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan jembatan. Karena kondisi jembatan masih dalam keadaan mengkhawatirkan, maka kami ingatkan agar mengurangi aktivitas. Seperti kendaraan yang bermuatan berat dll,"tegasnya. 

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab dan DPRD Muba Berhasil, Anggaran 2025 Disetujui

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan SST MPSDA menyampaikan, setelah di tabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah. Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya diatas perairan  dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan, mengalami retak akibat tabrakan (ditabrak Kapal Tongkang).

Kerusakan yang terus menerus dibiarkan saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu  jembatan. Bahkan kerusakan akan berdampak langsung pada biaya penanganan. 

"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, tetapi kami juga membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai. Mengetahui kelayakan jembatan dari penilaian  tim ahli,"tandasnya. 

BACA JUGA:Beternak Tokek Jadi Peluang Bisnis dan Ladang Cuan yang Menjanjikan, Ini Tipsnya !

Turut mengikuti rapat, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Camat Lalan Jamian beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait. ***

Tag
Share