Berantas Judi Online, OJK Blokir 1,5 Juta Konten Judol
Rapat pembahasan penangulangan aktivitas judi online yang digelar di Kantor OJK Sumsel Babel, Palembang, Jumat 23 Agustus 2024.--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Launching Sekolah Lansia Besemah Mandiri Pagaralam
Sementara, Kepala BI Perwakilan Sumsel Ricky P. Gozali menjelaskan pihaknya konsen terhadap judi online karena Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan bersama tidak akan terwujud bila anak-anak muda saat ini terlibat judi online.
Terjadinya judi online ini karena sistem digitalisasi yang begitu mudah.
Judi online tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga orang lain, bahkan judi online lebih berat dari kejahatan narkotika,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengaku jika Pemprov Sumsel ikut berkomitmen untuk memberantas judi online.
Judi online kata Elen Setiadi, akan berdampak penurunan tingkat kesejahteraan yang berakibatnya sudah tentu angka kemiskinan angkan naik.
“Sejalan dengan himbauan pemerintah pusat maka pemerintah provinsi Sumsel mengambil langkah-langkah preventif," tegasnya.
"Saya minta Kepala Daerah dan OPD untuk melakukan pemeriksaan secara random dan ketat kepada para ASN yang melakukan aktivitas judi online,” tegas Elen.
Pemprov bersama Forkopimda Sumsel lanjut dia, akan terus bersinergi menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online.
“Pemprov Sumsel akan membuat Surat Edaran (SE) ke Kabupaten/kota tentang penanggulangan judi online,” tambahnya.
Diungkapkan Elen, upaya pencegahan (preventif) penting sekali dilakukan. Caranya masyarakat dilibatkan dalam pengawasan. Jika didapati ada akun judi online maka bisa melaporkan ke OJK.