BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

7 Kepala SMPN Dijabat Pelaksana Tugas

Ahsanulhak SP--

KORANHARIANBANYUASIN - Sebanyak 7 satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Tujuh sekolah tersebut karena kepala sekolahnya mengalami masa pensiun tahun 2024, sehingga harus diganti oleh pelaksana tugas Plt.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Supadi SPd MSi melalui Kepala Seksi (Kasi) Ahasanulhak, ST kepada Harian Banyuasin, Jumat 30 Agustus 2024.

BACA JUGA:PJ Bupati: Mari Kita Bersholawat Sehingga Dijauhkan dari Fikiran Buruk

BACA JUGA:Hebat, Peserta Didik SMPN 1 Banyuasin III Juara 1 Renang

Dia mengatakan, penunjukan Plt melalui Surat Ketusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadiadikbud) Aminuddin SPd SIP MM.

Dia menyampaikan, tujuh kepala sekolah Plt diberikan tugas kepada SMPN 3 Rantau Bayur, SMPN 5 Rantau Bayur, SMPN 1 Talang Kelapa, SMPN 1 Tanju lago dan SMPN 1 Tungkal Ilir.

Sedang dua sekolah SMPN 6 Banyuasin 1 dan SMPN 3 Banyuasin II. Kedua sekolah tersebut baru berdiri. "Sekarang semua sudah diberikan tugas sesuai dengan ketentuan," katanya.

BACA JUGA:Ini Tanggapan Pj Bupati Terkait Hari Pramuka ke 63

Dia mengatakan, secara keseluruhan jumlah SMPN di Kabupaten Banyuasin sebanyak 79 unit. "Jumlah tersebut hanya SMPN saja, yang diberikan tugas Plt," ucap dia di ruang kerjanya.

Dia berharap, kepada kepala sekolah pelaksana tugas agar tetap melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Kompak dan bekerjasama yang baik dengan guru jangan sampai menimbulkan efek yang kurang baik, sehingga dapat menggagu jalannya satuan pendidikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan