Netralitas Camat Muara Telang Dipertanyakan: Masyarakat Desak Pihak Berwenang Bertindak!
Pose Camat Muara Telang Alex Suarman mendapatkan kritikan dari masyarakat terkait netralitas ASN--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Netralitas Camat Muara Telang, Alex Suarman, kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada Banyuasin 2024.
Sebelumnya, Suarman sudah pernah membuat heboh pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu ketika ia banyak menghabiskan waktu untuk kampanye salah satu kandidat legislatif dan jarang masuk kantor.
Kini, ia kembali menarik perhatian publik setelah sebuah foto yang menunjukkan dirinya dengan pose tangan dua periode, yang diduga menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati Banyuasin.
BACA JUGA:Tertekan, Langkah Komang Terhenti di Hong Kong Open 2024
Foto tersebut beredar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Banyak pihak menganggap tindakan Suarman sebagai indikasi ketidaknetralan yang bisa merusak integritas jabatan pemerintahannya.
"Sangat disayangkan, harusnya seorang camat memberikan contoh yang baik bagi ASN lain. Malah berani menunjukkan dukungan salah satu calon," ujar Herman.
BACA JUGA:Adelia Afraa Dzakiyah N Terpilih Ketua OSIS SMPN 1 Makarti Jaya
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengingatkan bahwa hingga saat ini KPU belum menetapkan pasangan calon bupati atau memberikan nomor urut kepada calon. Dengan kata lain, belum ada calon yang secara resmi ditetapkan.
"Jadi, saat ini belum ada penetapan paslon oleh KPU dan belum ada penomoran dari masing-masing bakal calon," ujar Erwin Ibrahim. "Oleh karena itu, belum bisa dikatakan bahwa tindakan tersebut secara spesifik mendukung calon tertentu."
Meskipun begitu, Erwin menegaskan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Hong Kong Open 2024: Patahkan Dominasi Denmark, Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final
"Kami akan terus mengingatkan seluruh ASN agar berhati-hati dalam melakukan pose foto atau kegiatan lain yang bisa diinterpretasikan sebagai dukungan terhadap calon tertentu, terutama setelah penetapan calon oleh KPU nanti," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Kholijah, bersama Kodiv Penanganan Pelanggaran, April Yadi, telah menerima laporan mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti.