Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo Tekankan Netralitas Polri
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo Tekankan Netralitas Polri, TNI, ASN dalam Sosialisasi Keputusan KPU tentang Pilkada 2024--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegaskan pentingnya netralitas Polri, TNI, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, yang berlangsung di The Alts Hotel, Palembang, Senin, (14/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Plh Sekda Ogan Ilir Thahrir Ritonga, Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati, Kajari Ogan Ilir Eben N. Silalahi, serta para Kapolsek dan Danramil di wilayah Ogan Ilir.
BACA JUGA:GIBEI Unbara Cetak Investor Muda Kalangan Milineal
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penyelenggara negara terkait peraturan Pilkada dan menjaga netralitas selama proses pemilu.
Dalam sambutannya, AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa netralitas Polri adalah hal mutlak. "Polri akan berdiri di tengah tanpa berpihak pada salah satu calon. Ini penting untuk menjamin Pilkada berjalan dengan aman, jujur, dan adil," ujar Bagus.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara Polri dan TNI akan terus diperkuat guna menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Perkara Lakalantas Dengan Restorative Justice
Sosialisasi ini turut membahas peran ASN, di mana Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, menekankan bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam politik praktis. “Kami berharap agar seluruh pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, demi menciptakan suasana yang kondusif di Ogan Ilir selama tahapan Pilkada berlangsung,” jelas Masjidah.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati, menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi jalannya kampanye dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ia juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan netralitas.
Sementara, Kajari Ogan Ilir, Eben N. Silalahi, dalam pemaparannya, juga menegaskan pentingnya peran hukum dalam menjaga integritas Pilkada. ASN diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau mendukung calon tertentu, karena hal ini melanggar aturan dan dapat menciptakan ketidakadilan dalam proses demokrasi.
BACA JUGA:KPU OKU Bimtek Badan Adhoc Mengenai SITAB
Pengawasan ketat dilakukan oleh jajaran Polres Ogan Ilir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. AKBP Bagus Suryo Wibowo juga memastikan bahwa Polri akan terus berkomitmen menciptakan Pilkada yang damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.